Blogger templates

Pages

Sasuke's Mangekyō Sharingan

Senin, 27 Oktober 2014

Soal-Soal Ulangan Pkn bab 2 (40 soal)

Soal-soal Ulangan PKN


1.      Hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat adalah pengertian . . . .
a.    Daerah otonom
b.    Otonomi daerah
c.    Kewenangan daerah
d.    Tugas pembantuan

2.    Penyelenggaraan otonomi daerah diatur dalam ketetapan MPR RI No. . . . .
a.    XV/MPR/1997
b.    XVI/MPR/1997
c.    XV/MPR/1998
d.    XVI/MPR/1998

3.    Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten/kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Ketentuan ini tercantum adalah . . . .
a.    UUD 1945 Pasal 18 Ayat (2)
b.    UUD 1945 Pasal 19 Ayat (2)
c.    UURI No. 32 Tahun 2004 Pasal 18
d.    UURI No. 32 Tahun 2004 Pasal 19

4.    Tugas pembantuan adalah penugasan dari pemerintah kepala daerah dan atau desa, dari pemerintah provisi kepada kabupaten/kota dan atau desa untuk . . . .
a.    Mengurus kepentingan masyarakat
b.    Mengurus urusan pemerintahan
c.    Menyelenggarakan otonomi daerah
d.    Melaksanakan tugas tertentu

5.    Tujuan desentralisasi politik adalah . . . .
a.    Memberikan kesempatan kepada daerah untuk menggali berbagai sumber dana
b.    Menyalurkan semangat demokrasi secara positif di masyarakat
c.    Lebih memberikan tanggungjawab yang berkaitan dengan sector public
d.    Menyelenggarakan pemerintahan secara efektif dan efisien

6.    Alasan penggantian UURI No. 22T 1999, antara lain . . . .
a.    Rakyat belum mampu melaksanakannya secara utuh
b.    Akan terjadi pemborosan anggaran daerah
c.    Membatasi kewenangan pemerintah daerah
d.    Meningkatkan potensi daerah

7.    Dalam menyelenggarakan otonomi daerah harus berpegang pada 3 asas, yaitu . . . .
a.    Sentralisasi, desentralisasi, dan dekonsentrasi
b.    Desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan
c.    Dekonsentrasi, tugas pembantuan, dan otonomi luas
d.    Otonomi daerah, otonomi luas, dan otonomi bertanggung jawab

8.    Hakikat otonomi daerah adalah . . . .
a.    Daerah berhak membentuk sendiri pemerintah daerah
b.    Daerah berhak mengatur urusan rumah tangga sendiri
c.     Pemerintah daerah membantu pemerintah pusat
d.    Pemerintah pusat tidak berhak mencampuri daerah

9.    Daerah yang secara utuh melaksanakan asas desentralisasi adalah . . . .
a.    Desa
b.    Kota
c.    Provinsi
d.    Kota/kabupaten

10. Berdasarkan ketentuan mengenai pemerintahan daerah, terdapat daerah yang diberikan otonomi khusus oleh pemerintah pusat, yaitu . . . .
a.    Indonesia Bagian Timur
b.    Kalimantan Timur
c.    Sulawesi Tenggara
d.    Nanggroe Aceh Darussalam

11. Tugas dan wewenang kepala daerah, antara lain . . . .
a.    Meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat
b.    Menyusun anggaran pendapatan daerah
c.    Menyusun dan menetapkan peraturan daerah
d.    Mengupayakan terlaksanya kewajiban daerah

12. Pemberian kewenangan otonomi kepala daerah kabupaten dan atau daerah kota didasarkan atas asas desentralisasi dalam wujud . . . .
a.    Otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab
b.    Pemberdayaan seluruh lapisan masyrakat
c.    Penyerahan wewenang dalam pemerintahan
d.    Kesetaraan hubungan pemerintah pusat dan daerah

13. Urusan pemerintahan yang tetap menjadi kewenangan pemerintah, antara lain . . . .
a.    Terjaminnya kesejahteraan seluruh rakyat di daerah
b.    Tetap tegaknya peraturan perundangan di Negara RI
c.    Terkait erat dengan potensi unggulan dan kekhasan daerah
d.    Terjaminnya kelangsungan hidup bangsa dan Negara secara keseluruhan

14. Kewenangan membuat kebijakan daerah tidak dimaksudkan untuk . . . .
a.    Memberi pelayanan
b.    Pemberdayaan masyarakat
c.    Meningkatkan peran serta
d.    Menangani pemerintahan

15. Otonomi daerah mulai dilaksanakan pada tahun . . . .
a.    1998
b.    1999
c.    2000
d.    2001

16. Asas umum dalam penyelenggaraan Negara adalah sebagai berikut, kecuali . . . .
a.    Asas kepentingan umum
b.    Asas kepasitan hukum
c.    Asas profesionalitas
d.    Asas kemandirian

17. Tujuan pemberian otonomi kepada daerah dimaksudkan untuk . . . .
a.    Meningkatkan daya saing antardaerah
b.    Meningkatkan kepercayaan pada daerah
c.    Mengembangkan kehidupan demokrasi
d.    Meningkatkan kesejahreraan pemerintah pusat

18. Lebih memberkan tanggungjawab yang berkaitan dengan sektor publik dan sektor privat adalah tujuan . . . .
a.    Desentralisasi politik
b.    Desentralisasi ekonomi
c.    Desentralisasi fiskal
d.    Desentralisasi administrasi

19. Berikut tidak termasuk hal-hal yang mendasar dalam UU. No. 32  tahun 2004, yaitu . . . .
a.    Mengembangkan peran dan fungsi DPRD
b.    Meningkatkan kemampuan kepala daerah
c.    Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas
d.    Meningkatkan peran serta masyarakat

20. Dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah digunakan prinsip . . . .
a.    Otonomi seluas-luasnya dan otonomi nyata
b.    Otonomi nyata dan desentralisasi
c.    Kepercayaan dan kemandirian
d.    Otonomi nyata dan tugas pembantuan

21. Urusan yang tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat adalah sebagai berikut, kecuali . . . .
a.    Pertahanan dan keamanan
b.    Moneter dan fiskal nasional
c.    Kesejahteraan dan politik dalam negeri
d.    Agama, yustisi, politik luar negeri

22. Urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintah di atur dalam UU. No. 32 Tahun 2004 pasal . . . .
a.    10 Ayat (3)
b.    10 Ayat (4)
c.    13 Ayat (2)
d.    13 Ayat (3)

23. Urusan secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah yang bersangkutan merupakan urusan pemerintahan provinsi yang bersifat . . . .
a.    Wajib
b.    Pilhan
c.    Alternative
d.    Wajar

24. Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang diatur dalam pasal 18 UU No. 32 Tahun 2004, antara lain . . . .
a.    Pengendalian lingkungan hidup
b.    Pelayanan administrasi
c.    Pelayanan bidang ketenagakerjaan
d.    Ikut serta dalam pertahanan kedaulatan Negara

25. Pemerintah daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah terdiri . . . .
a.    Dinas daerah dan sekretaris daerah
b.    Gubernur, dinas daerah, dan sekretaris daerah
c.    Bupati atau wali kota dan perangkat daerah
d.    Gubernur, bupati, atau wali kota dan perangkat daerah

26. Maksud dari tujuan pembuatan kebijakan publik adalah sebagai berikut, Kecuali . . . .
a.    Mewujudkan kesejahteraan masyarakat
b.    Melindungi hak masyarakat
c.    Mewujudkan ketertiban dalam masyarakat
d.    Memberikan kekuasaan tanpa batas pada daerah

27. Menaati peraturan daerah berarti menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah karena hasil keputusan musyawarah karena hasil musyawarah tersebut merupakan . . . .
a.    Kebulatan pendapat penyelenggara pemerintah
b.    Kesepakatan bersama seluruh rakyat
c.    Kebulatan pendapat dari pimpinan daerah
d.    Kesepakatan seluruh rakyat melalui wakilnya di DPRD

28. Suatu peraturan daerah dikatakan sah apabila . . . .
a.    Dinyatakan telah berlaku
b.    Diajukan atau diputuskan dalam sdiang DPRD
c.    Diumumkan kepada masyarakat umum
d.    Disetujui DPRD dan disahkan kepala daerah

29. Pelaksanaan otonomi daerah dirasa lebih memberatkan bagi pemerintahan daerah yang . . . .
a.    Memiliki jumlah penduduk yang besar
b.    Memiliki wilayah yang luas
c.    Tidak memiliki sumber pendapatan daerah
d.    Wilayahnya tidak memiliki laahan yang cukup

30. Makna kesanggupan dalam berperan serta untuk pelaksanaan pembangunan adalah . . . .
a.    Kesanggupan dalam mengisi pembangunan di segala bidang
b.    Kesediaan membantu pemerintahan dalam mensukseskan pembangunan nasional
c.    Kesediaan dan kemampuan berperan serta untuk melaksanakan pembangunan
d.    Kepercayaan pada diri sendiri dan kesdiaan dalam melaksanakan pembangunan

31. Partisipasi dan proaktif masyarakat dalam perumusan kebijakan publik di daerah sangat penting, karena . . . .
a.    Pemerintah akan mudah memaksa masyarakat agar mematuhi kebijakan politik tersebut
b.    Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama demi terwujudnya kesejahteraan bersama
c.    Masyarakat berhak menuntut segala kebutuhannya pada pemerintah
d.    Masyarakat adalah objek pelaksanaan kebijaksanaan pemerintah

32. Contoh peran serta masyarakat dalam pemeritah adalah . . . .
a.    Membantu petugas sensus penduduk dalam mendata jumlah penduduk
b.    Melaksanakan sistem keamanan lingkungan di kampungnya
c.    Membentuk kelompok organisasi karang taruna
d.    Memelihara dan ikut melestarikan hewan langka

33. Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah desa dilakukan oleh . . . .
a.    Badan Perwakilan Desa
b.    Lembaga Musyawarah Desa
c.    Anggota msayarakat desa
d.    Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

34. Sukses tidaknya pembangunan nasional sangat bergantung pada . . . .
a.    Pemerintah
b.    Bangsa/Negara
c.    Masyarakat
d.    Segenap masyarakat Indonesia

35. Keberhasilan pelaksanaan pembangunan menuju terwujudnya keadilan sosial sangat ditentukan oleh . . . .
a.    Sarana dan prasarana yang ada
b.    Kemajuan teknologi modern
c.    Besarnya dana yang tersedia
d.    Partisipasi seluruh warga negara dan pemerintah

36. Bentuk partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik adalah . . . .
a.    Memberi kesaksian dalam dengar pendapat publik
b.    Ikut serta dalam berdemonstrasi
c.    Menulis surat kepada anggota dewan
d.    Berusaha menyakinkan pemerintah yang terkait agar menyetujuinya

37. Sumber dana utama bagi pembangunan nasional di Indonesia yang berasal dari rakyat terutama . . . .
a.    Devisa impor
b.    Ekspor-impor
c.    Jasa
d.    Pajak

38. Kegiatan yang mencerminkan pelaksanaan otonomi daerah di sekolah, contohnya . . . .
a.    Peserta didik membantu guru dalam penyusunan silabus untuk pembelajaran
b.    Peserta didik melaksanakan kebersihan kelas sesuai jadwal piket yang berlaku
c.    Peserta didik mengatur keperluan uang saku sendiri untuk membantu orang tua
d.    OSIS menyusun jadwal pelajaran sendiri

39. Sikap mengembangkan kemampuan diri dalam pembangunan, antara lain . . . .
a.    Suka bekerja keras untuk mengambil hati pemimpin  
b.    Menuntut dikembangkannya sikap demokratis
c.    Mengembangkan usaha untuk meraih keuntungan
d.    Mengembangkan kecerdasan yang tinggi

40. Daerah diberi kekuasaan untuk mengatur urusan rumah tangga sendiri adalah Negara kesatuan dengan sistem . . . .
a.    Sentralisasi
b.    Desentralisasi
c.    Dekosentrasi
d.    Otonomi

0 komentar:

Posting Komentar