Ini Kerugian yang Diderita Penerima SLI Ilegal
Pengalihan trafik sambungan internasional yang dilakukan oknum memang
telah merugikan operator Indonesia. Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) telah menaksir, akibat praktik ilegal itu,
operator merugi Rp1,26 triliun per tahun.Pengalihan sambungan internasional secara ilegal itu juga
merugikan penerima panggilan yang ada di dalam negeri. Penerima akan
merasakan kualitas layanan panggilan sangat kurang.
"Secara fungsi, untuk ngobrol bisa, tapi nggak sebagus lewat trafik resmi operator. Sambungan akan sering putus-putus, kadang delay,
suara juga nggak jernih," jelas Michael Adiguna, anggota Tim
Penertiban Penyalahgunaan Trafik Terminasi Internasional kepada VIVA.co.id, Rabu 4 Februari 2015.
Selain itu, penerima sambungan luar negeri akan menemukan
nomor yang masuk bukan nomor luar negeri tapi nomor lokal. Pelaku
pengalih trafik, lanjut Adiguna, juga akan mengendalikan waktu
panggilan.
"Terserah pelaku. Tergantung kebutuhan mereka, bisa dibiarkan telepon 5 menit, bisa juga 20 menit. User (pemanggil dan penerima) nggak akan tahu," katanya.
Mengingat rawan, Adiguna meminta penerima sambungan
internasional agar cermat dan teliti. Ia mengatakan, jika penerima
mendapatkan sambungan luar negeri, tapi yang muncul adalah nomor lokal,
agar segera melaporkan ke Kominfo. (art)
(SOURCE)
0 komentar:
Posting Komentar