Dalam pemindahan kanal ini ada dua metode yang dibahas operator. Pertama, skenario pemindahan kanal bertahap per wilayah dengan cara swap frekuensi serempak (direct). Kedua, pemindahan kanal bertahap per wilayah dengan cara swap frekuensi tetapi disediakan kanal kosong untuk transisi (indirect).
Pada kesempatan sama, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan mengakui masalah paling krusial adalah soal metode pemindahan yakni direct atau indirect.
"Kalau soal zona sudah disetujui, ada 29 zona berdasarkan provinsi. Mulai dari mana juga sudah ada sinyal kesepakatan," katanya. Menurutnya, operator sepertinya akan mengambil jalan tengah dan diperkirakan selesai minggu ini.
"Minggu depannya atau awal April akan ditetapkan dalam bentuk keputusan menteri untuk dilaksanakan. Nanti akan dimulai dari yang paling sepi trafik 2G di wilayah timur, tetapi belum tentu Papua, bisa juga Makassar. kita lihat trafiknya yang bisa dikelola. Kalau XL mau di mana saja karena mereka sudah pengalaman ketika integrasi dengan Axis," paparnya.
Ditambahkannya, secara teknis hal yang diperhitungkan adalah jika terjadi masalah dalam proses pemindahan harus ada ruang untuk kembali ke kanal lama (fall back). "Kita juga harus edukasi masyarakat karena ini akan terjadi penurunan kualitas layanan dalam prosesnya," paparnya.
Ketua Umum Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Alexander Rusli meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada operator selama proses pemindahan kanal, terutama jika terjadi tuntutan dari pelanggan.
"Zaman sekarang kan ada saja yang memanfaatkan peluang, kita harapkan pemerintah untuk melindungi operator selama proses pemindahan itu dari somasi kalau tiba-tiba muncul," pungkas Alex yang juga President Director & CEO Indosat.
Source: m.detik.com/inet/read/2015/03/24/170034/2868373/328/2/4g-tak-sepakat-di-1800-mhz-menkominfo-bakal-turun-tangan
0 komentar:
Posting Komentar